Permasalahan
yang sering muncul setiap tahun nya dikalangan umat islam di Indonesia adalah
perbedaan dalam penetapan awal bulan ramadhan atau syawal. Hal ini disebabkan
ada nya dua madzhab besar yakni madzhab Hisab yang di pelopori Ormas
Muhammadiyah dan Rukyah yang dipelopori oleh NU. Yang terkadang menimbulkan
permusuhan antara keduanya. Yang seharusnya diantara keduanya tidak perlu
dipertentangkan, karena dirasa perlu metode keduanya dalam menentukan awal
bulan.
Penentuan
awal bulan qomariyah adalah menghitung kapan terjadi nya ijtima’, yakni dimana
posisi matahari dan bulan berada pada satu garis bujur astronomi serta
menghitung posisi bulan tanggal satu ketika matahari terbenam pada hari
terjadinya ijtima’. Sehingga bisa dikatakan bahwa antara Hisab dan Rukyah perlu
digunakan keduanya dalam penentuan awal bulan. Tidak cukup dengan hisab saja
karena hasil nya masih Hipotesis verifikatif yang mana perlu adanya pembuktian
yaitu dengan observasi atau Rukyah. Namun realita yang terjadi dilapangan masih
saja bersikukuh menggunakan satu metode yang dirasa paling benar sehingga yang
terjadi perbedaan dalam penetapan awal bulan qomariyah.
Hal
ini terjadi disebabkan perbedaan pemahaman terhadap hadits-hadits hisab-rukyah.
Dimana lafadz ru’yatihi di tafsiri
secara berbeda, satu pendapat mengatakan harus melihat hilal dengan mata,
apabila tidak dapat dilihat maka istikmal atau menyempurnakan bilangan 30 hari.
Sedangkan pendapat yang lain menyatakan bahwa ru’yah dengan ilmu atau hisab,
karena ilmu sudah berkembang sehingga tidak perlu melihat setiap akan
menentukan awal bulan. Sehingga hal ini yang menjadi faktor utama dalam
perbedaan yang ada di Indonesia. Selain itu obyek benda langit yang dijadikan
acuan dalam penentuan waktu itu, perlu di pahami pula bahwa benda langit
tersebut bergerak secara statis bukan dinamis sehingga perhitungan nya harus di
teliti secara cermat. Sehingga Hisab mungkin salah dan Rukyah pun belum tentu
benar.
Ramadhan
pada tahun 1433 H tepat nya pada tahun 2012 M akan terjadi perbedaan dalam
penentuan awal ramadhan. Dimana Ormas Muhammadiyah yang mengguunakan Hisab akan
memulai puasa pada hari jum’at 20 Juli dan Ormas NU akan melaksanakan puasa
tanggal 21 Juli hari sabtu. Perbedaan ini terjadi karena konsep kedua ormas ini
berbeda dalam menentukan awal bulan.
Bulan
rajab berakhir pada tanggal 20 juni dimana telah terjadi ijtima’ dan posisi
bulan sudah tinggi diatas 2 derajat kira-kira hampir 8 derajat diatas ufuk
mar’i sehingga bulan sya’ban dapat ditanggal kan hari berikutnya. Tanggal 19
juli berketepatan dengan tanggal 29 sya’ban sudah terjadi ijtima’ namun
beberapa derajat saja diatas ufuk. Tetapi, Muhammadiyah yang notabene nya
madzhab hisab menggunakan hisab sebagai acuan utama dengan konsep wujudul
hilalnya. Karena tanggal 19 juli sudah
terjadi ijtima’ diatas ufuk hakiki meskipun hanya 0 derajat lebih sedikit,
muhammadiyah berani menanggalkan bahwa besok sudah masuk tanggal 1 ramadhan
tepat 20 juli. Beda hal nya dengan NU dimana tanggal 19 juli meskipun sudah
terjadi ijtima’ namun tidak mungkin hilal dapat dilihat karena dibawah 2
derajat, jadi belum berani menanggalkan sehingga 1 ramadhan jatuh pada tanggal
21 juli.
Konsep
2 derajat yang digunakan oleh NU merupakan hasil observasi dilapangan oleh
beberapa perukyah sekitar pada tahun 1989-an. Sehingga kriteria yang digunakan
NU adalah ketinggian hilal minimal 2 derajat. Meskipun ahli astronom mengatakan
2 derajat sulit untuk dilihat, seperti yang dikatakan oleh Prof. Thomas
Jamaluddin. Namun meskipun secara teoritik minimal ketinggian hilal 4 derajat
tetapi kenyataan dilapangan 2 derajat dapat dilihat, maka kriteria 2 derajat
itu pun dapat diterima. Pada inti nya kriteria 2 derjat itu bernuansa realistis
yang kebenarannya bersifat absolut. Selain kriteria 2 derajat yang digunakan NU
ada beberapa kriteria lain, yakni. Jarak dari matahari 3 derajat dan umur bulan
dihitung saat ijtima’ minimal 8 jam.
Sehingga
apabila konsep wujudul hilal dengan 0 derajat maka indonesia tahun ini seharusnya
berpuasa hari jum’at 20 juli. Namun apabila menggunakan konsep 2 derajat maka
indonesia harus mulai berpuasa pada hari sabtu 21 juli. Terus bagaimana dengan
pernyataan mekkah berpuasa mulai tanggal 20 juli, berarti konsep wujudul hilal
dalam hal ini Ormas Muhammadiyah lah yang benar karena sama dengan Mekkah.
Menyikapi pernyataan ini harus dicermati dan lebih mengunnakan rasio. Bila
dilihat selisih antara indonesia dan Mekkah adalah 4 jam, yang mana Indonesia
lebih dahulu waktu maghribnya. Jika pada tanggal 19 juli atau 29 sya’ban tinggi
hilal di indonesia 0 derajat maka tidak menutup kemungkinan di mekkah tinggi
hilal lebih tinggi dari pada tinggi hilal di indonesia, bisa saja pada hari
yang sama tinggi hilal di Mekkah sudah 2 derajat atau lebih. Sehingga wajar
apabila Mekkah memulai puasa pada tanggal 20 juli. Perlu dipahamibahwa konsep
ibadah adalah tergantung ruang dan waktu.
Masalah
– masalah di masyarakat pun mulai bermunculan dengan perbedaan kalender yang
ada pada dua ormas tersebut, yakni Muhammadiyah dan NU. Tidak seperti
tahun-tahun sebelumnya yang mana masalahnya terdapat pada perbedaan awal
syawal, namun di tahun ini perbedaan terdapat pada awal ramadhan. Tahun
sebelumnya Muhammadiyah yang sering mendahului dalam merayakan lebaran banyak
orang selain waga muhammadiyah yang mengikuti lebaran lebih dahulu. Tetapi
tahun ini sepertinya akan banyak orang yang puasa hari sabtu 21 juli. Hal ini
disebabkan pada keawaman orang-orang pada masalah hisab-rukyah, sehingga
memilih yang enak nya saja. Yaitu sering disebut Puasa keri lebaran disek. Secara politis tahun ini akan menurunkan
minat terhadap konsep-konsep Muhammadiyah. Karena tahun-tahun sebelumnya
Muhammadiyah pasti woro-woro tentang akan dilaksanakan shalat ied. Namun pada
tahun ini lebaran akan bersamaan serentak pada hari yang sama. Sehingga secara
politispun bisa dikatakan muhammadiyah kalah ditahun ini, karena tidak banyak
peminatnya. Seharusnya pada tahun sebelumnya atau yang akan datang apabila
Muhammadiyah akan melaksanakan shalat ied dahuluan, woro-woro seharusnya
ditujukkan pada warga muhammdiyah saja tidak mempolitisir yang lain sehingga
tidak terjadi kebingungan di masyarakat.
Namun
permasalahan – permasalah yang terjadi di masyarakat bukan berarti tidak di
selesaikan atau didiamkan saja. Dari pemerintah pun ada upaya – upaya untuk
menyatukan perbedaan tersebut. Tindak lanjut yang terakhir yang diadakan
pemerintah yakni pada tanggal 18-19 juni 2012 “Musyawarah Ahli Falak
Indonesia”. Dari pertemuan tersebut menghasilkan bahwa seluruh ormas sepakat
akan ikut kriteria yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penentuan awal
ramadhan. Selambat-lambat nya pada tahun 2015 akan mengikut dalm satu kriteria yang dikeluarkan
pemerintah. Dari upaya – upaya ini diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan
dalam menentukan awal bulan qomariyah yang dapat menimbulkan permusuhan antar
sesama muslim dan dapat mempersatukan umat. Sehnga umat pun tidak bingung dan
agu dalm melaksanaka ibadah nya telebih puasa ramadhan.