Kamis, 12 Juli 2012

Memahami Hilal Ramadhan 1433 H

Permasalahan yang sering muncul setiap tahun nya dikalangan umat islam di Indonesia adalah perbedaan dalam penetapan awal bulan ramadhan atau syawal. Hal ini disebabkan ada nya dua madzhab besar yakni madzhab Hisab yang di pelopori Ormas Muhammadiyah dan Rukyah yang dipelopori oleh NU. Yang terkadang menimbulkan permusuhan antara keduanya. Yang seharusnya diantara keduanya tidak perlu dipertentangkan, karena dirasa perlu metode keduanya dalam menentukan awal bulan.
Penentuan awal bulan qomariyah adalah menghitung kapan terjadi nya ijtima’, yakni dimana posisi matahari dan bulan berada pada satu garis bujur astronomi serta menghitung posisi bulan tanggal satu ketika matahari terbenam pada hari terjadinya ijtima’. Sehingga bisa dikatakan bahwa antara Hisab dan Rukyah perlu digunakan keduanya dalam penentuan awal bulan. Tidak cukup dengan hisab saja karena hasil nya masih Hipotesis verifikatif yang mana perlu adanya pembuktian yaitu dengan observasi atau Rukyah. Namun realita yang terjadi dilapangan masih saja bersikukuh menggunakan satu metode yang dirasa paling benar sehingga yang terjadi perbedaan dalam penetapan awal bulan qomariyah.
Hal ini terjadi disebabkan perbedaan pemahaman terhadap hadits-hadits hisab-rukyah. Dimana lafadz ru’yatihi di tafsiri secara berbeda, satu pendapat mengatakan harus melihat hilal dengan mata, apabila tidak dapat dilihat maka istikmal atau menyempurnakan bilangan 30 hari. Sedangkan pendapat yang lain menyatakan bahwa ru’yah dengan ilmu atau hisab, karena ilmu sudah berkembang sehingga tidak perlu melihat setiap akan menentukan awal bulan. Sehingga hal ini yang menjadi faktor utama dalam perbedaan yang ada di Indonesia. Selain itu obyek benda langit yang dijadikan acuan dalam penentuan waktu itu, perlu di pahami pula bahwa benda langit tersebut bergerak secara statis bukan dinamis sehingga perhitungan nya harus di teliti secara cermat. Sehingga Hisab mungkin salah dan Rukyah pun belum tentu benar.
Ramadhan pada tahun 1433 H tepat nya pada tahun 2012 M akan terjadi perbedaan dalam penentuan awal ramadhan. Dimana Ormas Muhammadiyah yang mengguunakan Hisab akan memulai puasa pada hari jum’at 20 Juli dan Ormas NU akan melaksanakan puasa tanggal 21 Juli hari sabtu. Perbedaan ini terjadi karena konsep kedua ormas ini berbeda dalam menentukan awal bulan.
Bulan rajab berakhir pada tanggal 20 juni dimana telah terjadi ijtima’ dan posisi bulan sudah tinggi diatas 2 derajat kira-kira hampir 8 derajat diatas ufuk mar’i sehingga bulan sya’ban dapat ditanggal kan hari berikutnya. Tanggal 19 juli berketepatan dengan tanggal 29 sya’ban sudah terjadi ijtima’ namun beberapa derajat saja diatas ufuk. Tetapi, Muhammadiyah yang notabene nya madzhab hisab menggunakan hisab sebagai acuan utama dengan konsep wujudul hilalnya. Karena tanggal 19  juli sudah terjadi ijtima’ diatas ufuk hakiki meskipun hanya 0 derajat lebih sedikit, muhammadiyah berani menanggalkan bahwa besok sudah masuk tanggal 1 ramadhan tepat 20 juli. Beda hal nya dengan NU dimana tanggal 19 juli meskipun sudah terjadi ijtima’ namun tidak mungkin hilal dapat dilihat karena dibawah 2 derajat, jadi belum berani menanggalkan sehingga 1 ramadhan jatuh pada tanggal 21 juli.
Konsep 2 derajat yang digunakan oleh NU merupakan hasil observasi dilapangan oleh beberapa perukyah sekitar pada tahun 1989-an. Sehingga kriteria yang digunakan NU adalah ketinggian hilal minimal 2 derajat. Meskipun ahli astronom mengatakan 2 derajat sulit untuk dilihat, seperti yang dikatakan oleh Prof. Thomas Jamaluddin. Namun meskipun secara teoritik minimal ketinggian hilal 4 derajat tetapi kenyataan dilapangan 2 derajat dapat dilihat, maka kriteria 2 derajat itu pun dapat diterima. Pada inti nya kriteria 2 derjat itu bernuansa realistis yang kebenarannya bersifat absolut. Selain kriteria 2 derajat yang digunakan NU ada beberapa kriteria lain, yakni. Jarak dari matahari 3 derajat dan umur bulan dihitung saat ijtima’ minimal 8 jam.
Sehingga apabila konsep wujudul hilal dengan 0 derajat maka indonesia tahun ini seharusnya berpuasa hari jum’at 20 juli. Namun apabila menggunakan konsep 2 derajat maka indonesia harus mulai berpuasa pada hari sabtu 21 juli. Terus bagaimana dengan pernyataan mekkah berpuasa mulai tanggal 20 juli, berarti konsep wujudul hilal dalam hal ini Ormas Muhammadiyah lah yang benar karena sama dengan Mekkah. Menyikapi pernyataan ini harus dicermati dan lebih mengunnakan rasio. Bila dilihat selisih antara indonesia dan Mekkah adalah 4 jam, yang mana Indonesia lebih dahulu waktu maghribnya. Jika pada tanggal 19 juli atau 29 sya’ban tinggi hilal di indonesia 0 derajat maka tidak menutup kemungkinan di mekkah tinggi hilal lebih tinggi dari pada tinggi hilal di indonesia, bisa saja pada hari yang sama tinggi hilal di Mekkah sudah 2 derajat atau lebih. Sehingga wajar apabila Mekkah memulai puasa pada tanggal 20 juli. Perlu dipahamibahwa konsep ibadah adalah tergantung ruang dan waktu.
Masalah – masalah di masyarakat pun mulai bermunculan dengan perbedaan kalender yang ada pada dua ormas tersebut, yakni Muhammadiyah dan NU. Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang mana masalahnya terdapat pada perbedaan awal syawal, namun di tahun ini perbedaan terdapat pada awal ramadhan. Tahun sebelumnya Muhammadiyah yang sering mendahului dalam merayakan lebaran banyak orang selain waga muhammadiyah yang mengikuti lebaran lebih dahulu. Tetapi tahun ini sepertinya akan banyak orang yang puasa hari sabtu 21 juli. Hal ini disebabkan pada keawaman orang-orang pada masalah hisab-rukyah, sehingga memilih yang enak nya saja. Yaitu sering disebut Puasa keri lebaran disek. Secara politis tahun ini akan menurunkan minat terhadap konsep-konsep Muhammadiyah. Karena tahun-tahun sebelumnya Muhammadiyah pasti woro-woro tentang akan dilaksanakan shalat ied. Namun pada tahun ini lebaran akan bersamaan serentak pada hari yang sama. Sehingga secara politispun bisa dikatakan muhammadiyah kalah ditahun ini, karena tidak banyak peminatnya. Seharusnya pada tahun sebelumnya atau yang akan datang apabila Muhammadiyah akan melaksanakan shalat ied dahuluan, woro-woro seharusnya ditujukkan pada warga muhammdiyah saja tidak mempolitisir yang lain sehingga tidak terjadi kebingungan di masyarakat.
Namun permasalahan – permasalah yang terjadi di masyarakat bukan berarti tidak di selesaikan atau didiamkan saja. Dari pemerintah pun ada upaya – upaya untuk menyatukan perbedaan tersebut. Tindak lanjut yang terakhir yang diadakan pemerintah yakni pada tanggal 18-19 juni 2012 “Musyawarah Ahli Falak Indonesia”. Dari pertemuan tersebut menghasilkan bahwa seluruh ormas sepakat akan ikut kriteria yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penentuan awal ramadhan. Selambat-lambat nya pada tahun 2015 akan  mengikut dalm satu kriteria yang dikeluarkan pemerintah. Dari upaya – upaya ini diharapkan tidak lagi terjadi perbedaan dalam menentukan awal bulan qomariyah yang dapat menimbulkan permusuhan antar sesama muslim dan dapat mempersatukan umat. Sehnga umat pun tidak bingung dan agu dalm melaksanaka ibadah nya telebih puasa ramadhan.