Rabu, 09 Mei 2012

Hukum Keppler


Dalam perjalanan nya, Astronomi yang dikenal dengan mempelajari hal yang berkaitan dengan benda luar angkasa. Nampaknya kajiannya kini tidak hanya terfokus dalam HISTORIS ataupun PRAKTEK akan tetapi cukup meluas pada TEORI-TEORI. Fenomena yang muncul, mendorong seseorang untuk mengkaji dan terus mengembangkan teori yang  telah ada. Sebut saja Johannes Kepler  yang mengemukakan pendapat nya yang terkenal dengan Hukum Kepler 1,2,3 . Teorinya berlatar belakang dari adanya kejanggalan pada teori nya Copernicus tentang Heliosentris. Ia merasa adanya kekurang sempurnaan pada teori tersebut kiranya perlu diperbaiki. Namun pada perjalanan sebuah teori mungkin saja terus ada perbaikan-perbaikan dan tidak menutup kemungkinan pada teori yang dipaparkan oleh Johannes Kepler. Karena teori sifat nya tidak tetap mengikuti dengan fenomena-fenomena yang baru.
 Johannes Kepler merupakan seorang ilmuan dari barat yang mempelajari teori-teori Copernicus sehingga pandangan tentang astronomi tidak jauh dengan Copernicus. Dalam meniti karir sebagai ilmuan ia juga pernah mengarang sebuah buku  tentang teori astronomi yang isinya dinilai ada ketidak sesuaian. Namun dari kemelesetan bukunya itu, seorang astronom Denmark bernama Tycho Brahe justru memandang  bahwa  Kepler mempunyai kemampuan matematik yang baik. Sehingga kepler bergabung dengan tycho brahe dan mewarisi buku-buku penelitiannya. Ketika mempelajari hasil penelitian tycho, kepler percaya bahwa teori gerak planet adalah benar. Akan tetapi teori nya tidak sesuai dengan pandangan heliosentrisnya, sehingga perlu ada penyempurnaan. Akhirnya kepler menyadari bahwa terjadi kesalahan tentang anggapan lintasan planet. Menurutnya lintasan planet bukan berbentuk lingkaran akan tetapi berbentuk oval atau ellips. Johannes Kepler pun akhirnya mengeluarkan pandangannya mengenai bentuk lintasan planet, yang sering dikenal dengan Hukum Kepler 1,2,3.
Dalam memahami hukum kepler, hal yang mendasar yang harus diperhatikan adalah teori ini tidak lepas dari konteks heliosentris. Karena erat kaitanya dalam konsep bentuk lintasan planet yang berbentuk ellips. Hukum Keppler sebagai penyempurnaan teori heliosentris hanya berkisar pada 3 point hukum saja, yakni:
“ Planet-planet mengitari matahari menurut lintasan yang berbentuk ellips dengan matahari disalah satu titik fokusnya”
“Luas daerah yang disapu pada selang waktu yang sama akan selalu sama”
“Periode kuadrat suatu planet berbanding dengan pangkat tiga jarak rata-ratanya dari matahari”
 Hukum keppler ini dalam dunia Astronomi sangat banyak memberikan kontribusi yang positif terhadap pandangan bentuk lintasan planet. Meskipun hukum ini dari penilitian terhadap planet Mars akan tetapi dapat berlaku pada planet yang lain. Dalam perjalanannya pun dirasa perlu adanya penyempurnaan sehingga teori-teori yang modern akan selalu melengkapi teori ini.